Layanan Perekaman E-KTP di SMASGA

SMASGA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso memberikan kemudahan dalam hal pelayanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Salah satunya lewat layanan jemput bola perekaman KTP Pemula dan Usia wajib KTP ( 16 Tahun), Dengan cara melakukan pelayanan perekaman di SMAN 1 Tenggarang hari Rabu, 10 Januari 2024 di Aula SMASGA. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi cakupan perekaman KTP elektronik secara Nasional dari masing-masing kabupaten.

Untuk persyaratannya siswa-siswi hanya perlu membawa Kartu Keluarga (KK) dan bagi mereka yang lupa tidak membawa tetap dilayani dengan lapor ke petugas terlebih dahulu untuk di cek data sebelum melakukan perekaman. Siswa-siswi yang boleh melakukan perekaman adalah mereka yang sudah berumur minimal 17 tahun yang terdiri dari siswa kelas X, XI, dan XII. Kegiatan ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Tinggalkan Balasan